Error message

Deprecated function: The each() function is deprecated. This message will be suppressed on further calls in menu_set_active_trail() (line 2404 of /home/k3724701/public_html/includes/menu.inc).

Pengembangan Metode dan Penguatan Pelayanan Sosial Lanjut Usia di Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta

Laporan dari Setyo Pujiastuti S.Sos dari arena workshop

Pada 17 - 20 Oktrober 2013 lalu, Kementerian Sosial RI melalui Direktorat Pelayanan Sosial Lanjut Usia bekerjasama dengan Dinas Sosial Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta menyelenggarakan kegiatan workshop “Pengembangan dan Penguatan Jaringan Pelayanan Sosial Lanjut Usia” di Hotel Ros In Hotel Yogyakarta. Acara dibuka oleh Bapak Ismet Syaefullah dari Direktorat Pelayanan Sosial Lanjut Usia mewakili Direktur Pelayanan Sosial Lanjut Usia, Dra Tutiek Haryati MM yang belum hadir pada hari pertama pembukaan acara. Sambutan tertulis dari Drs Untung Sukaryadi MM selaku Kepala Dinas Sosial DIY yang dibacakan oleh Kepala Seksi Kesejahteraan Sosial Dinsos DIY, Ibu Supriyatun S.Sos.

Peserta undangan yang hadir dalam acara ini antara lain dari Komda Lansia kabupaten/kota se-DIY, Panti Lansia, Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) se-DIY, Forum Komunikasi (Forkom) Lansia DIY, dinas terkait di lingkungan Pemprov DIY seperti Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, Dinas Tenaga Kerja, Badan Pemperdayaan Perempuan, Dinas Sosial dari kota/kabupaten se-DIY, serta dari lembaga-pemerhati kelanjutusiaan lainnya termasuk dari JALA Indonesia yang diwakili oleh salah satu penggagasnya, yaitu Ibu Setyo Pujiastuti S.Sos.

Informasi yang disampaikan dalam acara ini antara lain mengenai Kebijakan dan Program Direktorat Pelayanan Lanjut Usia Direktorat Jenderal Rehabilitasi Sosial Kementerian Sosial RI Tahun 2013 meliputi; Pengembangan Model Pelayanan Lanjut Usia, Pengembangan Kelembagaan Lanjut Usia, Advokasi dan Pelayanan Sosial Lanjut Usia, Konsep dan Praktek Home Care dalam Pelayanan Lanjut Usia, dan Kebijakan dan Program Pelayanan Sosial Lanjut Usia serta Penanganan Permasalahan Lanjut Usia di Provinsi D I Yogyakarta.

Dalam sambutannya Kepala Dinas Sosial DIY, Drs Untung Sukaryadi MM, memaparkan bahwa Pada tahun 2000 jumlah lansia di Indonesia telah mencapai 15,9 juta jiwa atau sekitar 7,6 persen dari jumlah penduduk dan akan meningkat menjadi sekitar 24 juta jiwa (10 %) pada tahun 2015. Peningkatan jumlah lansia pada dasawarsa mendatang akan membawa berbagai dampak, khususnya di bidang ekonomi yang tidak ringan. Sementara  itu, jika mengamati struktur demografi penduduk lansia di Indonesia, DIY merupakan salah satu dari 7 provinsi yang usia harapan hidupnya bartambah yaitu 12,48 %, dengan demikian sudah memasuki provinsi yang berstruktur penduduk tua.

Berdasarkan Sensus Penduduk 2010, DIY memiliki jumlah pendudk sebesar 3.357.491 jiwa. Dengan jumlah jumlah lanjut usia 389.347, sedangkan lanjut usia terlantar pada akhir tahun 2011 berjumlah 30.953 orang dan ditahun 2012 sejumlah 37.199 lanjut usia terlantar (atau naik 20 %). Rasio ketergantungan penduduk DIY adalah 45,93.  Angka ini menunjukkan bahwa setiap 100 orang usia produktif (15-64 tahun) terdapat sekitar 46 orang tidak produktif (0-4 dan 65 + tahun), yang menunjukkan banyaknya beban tanggungan penduduk suatu wilayah. Menurut Pak Untung, acara ini antara lain merupakan implementasi mengembangkan dan menguatkan jaringan pelayanan sosial lanjut usia yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan sosial lanjut usia lebih luas dan lansia lebih mandiri serta hidup sehat dan tidak membebani masyarakat.

Program yang dimiliki Kementerian Sosial saat ini antara lain program Home Care, Day Care dan Panti yang akan lebih dikembangkan lagi saat ini dan tahun-tahun mendatang. Direktur Pelayanan Sosial Lanjut Usia, Dra Tutiek Haryati MM, pada sesi mengenai Kebijakan dan Program Direktorat Pelayanan Lanjut Usia Tahun 2013, menyatakan bahwa untuk pelayanan Home Care mestinya ibarat satu rumah. Yang diberikan dalam pelayanan Home Care antara lain pelayanan kesehatan, spiritual, pemenuhan kebutuhan dasar, dan pendampingan sosial. Jadi ada keterkaitan antar berbagai unsur untuk pelayanan lanjut usia ini, pelayanan kesehatan tentu dari unsur kesehatan, unsur agama, pemberdayaan bisa dari BKM/Kementerian Pemberdayaan Perempuan, dan Kementerian Sosial.

Terkait pelayanan Day Care, Ibu Tutiek mengharapkan pola pelayanannnya harus satu garis. Maksudnya, semua pelayanan yang diberikan adalah pelayanan sosial, pelayanan kesehatan, mental spiritual, dan pengisian waktu luang. Pengisian waktu luang ini sangat penting, berdasarkan informasi yang diperoleh setelah mengikuti Hari Alzhaimer Internasional, bahwa penyakit pikun yang sering diabaikan itu ternyata merupakan gejala penyakit yang mematikan.  Pikun  yang menyerang saraf motoric dapat mengakibatkan penderitanya lupa semuannya. Untuk itu lanjut usia ditekankan mengikuti konsep Active Agieng, memiliki pola hidup sehat dan teratur, makan makanan yang baik dan benar, tidak memakan makanan yang hanya mengenyangkan tetapi tidak baik dan benar, pikiran harus sehat, karena kalau pikiran kita tidak sehat semua akan terasa sakit.  Dalam kesempatan ini juga, Ibu Tutik menghimbau panti lansia jangan dijadikan tempat peristirahatan lansia. Panti adalah alternatif terakhir kalau memang sudah tidak ada yang merawat. Tempat yang mulia bagi lansia dan orang tua itu tetap dalam lindungan keluarga.

Selanjutnya, mengenai keterlantaran lanjut usia, yang sering kali dilihat adalah keadaan orang sudah jompo dan tinggal di rumah kumuh. Padahal, ternyata tidak mesti demikian, lansia kaya raya pun sering terlantar perasaan dan psikologisnya, merasa kesepian. Dan, hal ini banyak terjadi. Karena itu, sekarang banyak komunitas lansia kaya raya seperti di perumahan pantai indah kapuk. Sekarang juga ada Home Living yang merupakan komunitas tempat tinggal lansia dengan harga sewa yang sangat mahal, didonasi oleh pemerintah Australia.

Pada paparan lainnya, Prof Adi Fahrudin PhD yang juga Guru Besar Ilmu Pekerjaan Sosial Universitas Muhammadiyah Jakarta, menjelaskan mengenai konsep dan praktek Home Care dalam pelayanan lanjut usia. Home Care adalah pelayanan bagi lanjut usia yang renta dan sakit-sakitan di rumah sebagai suatu program dalam sintem kesehatan dan kesejahteraan sosial. Perawatan atau pelayanan lanjut usia di rumah ini menggunakan sumber-sumber yang berasal dari keluarga. Tujuan program Home Care adalah 1) memperbaiki dan meningkatkan kualitas hidup lanjut usia, 2) mencegah lanjut usia masuk ke dalam lembaga akibat masalah kesehatan dan keterlantaran, 3) meningkatkan kemampuan lanjut usia untuk menyesuaikan diri, 4) pemenuhan kebutuhan dasar lanjut usia secara wacar, 5) meningkatkan peran serta keluarga dan masyarakat dalam upaya meningkatkan kesejahteraan lanjut usia.  

Sementara pada sesi paparannya, Kepala Dinas Sosial DIY, Drs Untung Sukaryadi MM, setelah kegiatan ini mengharapkan akan menjamurnya LKS-LKS potensial. Kenapa? Karena tanpa lembaga sosial yang handal pemerintah ini tidak akan bisa bekerja, karena LKS hadir dari masyarakat sendiri. Tetapi, untuk menjadi LKS yang handal tentu perlu modal dasar. Modal dasar itu tidak harus insinyur ataupun doktor dan sebagainya; modal ikhlas membantu itu saja cukup. Karena tanpa keikhlasan, jelas Pak Untung, walaupun orang yang memiliki titel panjang nggak akan bisa jalan. Nanti bisanya cuma nudang-nuding nggak karuan; hanya menyuruh-nyuruh tetapi tidak melaksanakan apa apa. Dan, yang diandalkan dalam kerja sosial adalah modal semangat. Menjadi  lansia itu alami tetapi semangat harus pasti. Pak Untung mengajak peserta yang hadir untuk mengembangkan LKS-LKS yang ada ini supaya menjadi mitra daerah agar Yogyakarta menjadi tempat hari tua yang produktif. Produktif yang dimaksud, bukan berati hanya memproduksi hal-hal yang mendatangkan keuntungan  secara ekonomi saja.  

Diakhir hari terakhir acara disampaikan rekomendasi yang merupakan hasil pleno dari diskusi para peserta workshop dalam kelompok. Rekomendasi disampaikan kepada Kementerian Sosial RI dan Dinas Sosial Provinsi DIY.

Rekomendasi untuk Kementerian Sosial RI:

  1. Melakukan kerjasama melalui nota kesepahaman (MOU) dengan instansi terkait, perguruan tinggi dan dunia usaha untuk memberikan pelayanan terbaik bagi lanjut usia.
  2. Agar Kementerian Sosial membuat surat edaran kepada gubernur, bupati/walikota tentang upaya peningkatan pelayan lansia.
  3. Melakukan pelatihan bagi instruktur program Home Care.

Rekomendasi untuk Dinas Sosial Provinsi DIY:

  1. Meningkatkan koordinasi jejaring lintas sektor penanganan lansia tingkat provinsi dan kabupaten/kota.
  2. Melakukan pembinaan ke LKS dan kelompok masyarakat peduli lansia.
  3. Mengadvokasi LKS dan kelompok masyarakat peduli lansia untuk memiliki badan hukum.