Pesan kesalahan

Deprecated function: The each() function is deprecated. This message will be suppressed on further calls dalam menu_set_active_trail() (baris 2404 dari /home/k3724701/public_html/includes/menu.inc).

Regional Consultation on Long Term Care of the Elderly

Pada tanggal 23-25 Juli 2013 lalu, World Health Organization Regional Office for South-East Asia (WHO-SEARO) mensponsori acara Regional Consultation on Long Term Care of the Elderly, atau Konsultasi Regional terhadap Perawatan Jangka Panjang Lanjut Usia, di Asia Hotel Bangkok Thailand. Penyelanggaraan acara ini bekerjasama dengan Kementerian Kesehatan dan Kementerian Kesehatan Masyarakat Thailand.   

Tujuan umum dari konsultasi ini adalah untuk mempromosikan perawatan jangka panjang lanjut usia di Asia Tenggara, sedangkan tujuan khususnya adalah untuk meninjau status perawatan jangka panjang dari lanjut usia di negara-negara anggota WHO-SEARO, untuk memeriksa dan mengidentifikasi penentu kebijakan utama dan praktek yang tepat, termasuk undang-undang, peraturan dan tindakan dalam perawatan jangka panjang lanjut usia, untuk mengembangkan peta jalan untuk memperkuat atau mempromosikan perawatan jangka panjang lanjut usia di Asia Tenggara.

Perwakilan dari sebelas negara anggota yang berpartisipasi dalam pertemuan adalah: Banglades, Bhutan, Republik Demokratik Rakyat Korea, India, Indonesia, Maladewa, Myanmar, Nepal, Sri Lanka, Thailand, dan Timor-Leste. Selain itu, ada juga perwakilan dari Departemen Sosial Perserikatan Bangsa Komisi Ekonomi dan Sosial untuk Asia dan Pasifik [UN- ESCAP]; International Labour Organization (ILO); Federasi Internasional tentang Penuaan/Lansia; HelpAge Kantor Wilayah Internasional untuk Asia Timur dan Pasifik; dan pengamat dari Thailand juga berpartisipasi di sini. Beberapa ahli geriatri, ilmu mengenai usia lanjut dan kesehatan masyarakat  berperan sebagai narasumber.

Perwakilan WHO untuk Thailand, Dr Yonas Tegegn menyambut para peserta dan membacakan pesan dari Dr Samlee Plianbangchang, Direktur Regional WHO untuk Asia Tenggara. Konsultasi ini diresmikan oleh Dr Chanvit Tharathep, Wakil Sekretaris Tetap Departemen Kesehatan Masyarakat Thailand.

Dari Indonesia, anggota panitia bersama yang mengagas kegiatan tersebut adalah Dr Hernani Djarir yang juga sebagai National Professional Officer WHO Representative to Indonesia yang berkantor di Jakarta. Sebagai pendamping kegiatan (temporary advisers) dari Indonesia dalam kegiatan ini adalah Prof Dr Tri Budi W Rahardjo selaku Director Centre for Ageing Study University of Indonesia Indonesia (CAS UI).

Pada bagian sesi lainnya juga, Prof Tri Budi beserta Dr Hernani dan H Sudiman SAg, MPd.I dari Orsos Lansia (Home Care for the Elderly) “MELATI” Yogyakarta Indonesia tampil sebagai fasilitator. Pada sesi presentasi pengantar konsultasi makalah hari pertama, Prof Tri Budi menyampaikan materi berjudul Long-term care for older persons in Indonesia.

Tiga orang peserta dari Indonesia yang mempresentasikan country reports-nya adalah Dr Asviretty Nurgusmi dari Komisi Nasional Lanjut Usia (National Commission of Elderly) Kementrian Sosial RI, Ns Riyanto sebagai Head of Guidance and Evaluation Section Sub Directorate Basic Nursing Services Directorate of Nursing Services and Medical Technical Management Kementrian Kesehatan RI, dan Ibnu Abbas dari Tresna Werdha Cibubur home for Elderly Sasana Tresna Werdha “Karya Bhakti” Ria Pembangunan.

Konsultasi ini menghasilkan sepuluh poin kesimpulan, yaitu:

(1) Jumlah penduduk lansia telah meningkat pada level yang mengkhawatirkan. Perubahan demografis ini terlihat lebih menonjol di negara berkembang dibandingkan dengan negara maju. Negara maju membutuhkan beberapa dekade untuk mengalami perubahan demografis dan memiliki waktu yang cukup untuk mengembangkan sumber daya dan program untuk menangani tantangan ini. Untuk negara-negara berkembang, pergeseran demografis terjadi dalam waktu yang singkat yang tidak sesuai dengan tersedianya waktu dan sumber daya yang mencukupi untuk merespon dengan tepat. Di beberapa negara anggota, situasi telah bergeser dari 'penduduk menuju lansia' menjadi 'penduduk lanjut lansia'.

(2) Walaupun definisi Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mengenai perawatan jangka panjang telah diterima oleh semua negara anggota, masih banyak yang mengadopsi dengan sedikit modifikasi sesuai dengan kebutuhan negara mereka. Negara-negara Anggota juga menunjukkan kesamaan dalam pendekatan mereka untuk perawatan jangka panjang.

  • 3) Semua negara anggota telah melakukan beberapa proyek/program tentang perawatan jangka panjang untuk penduduk lansia mereka. Program tersebut mulai dari program inisiatif/percontohan di Bhutan, Maladewa, Timor-Leste, Republik Demokratik Rakyat Korea, Myanmar, dan Nepal, sampai ke program nasional yang dilaksanakan di Banglades, India, Indonesia, Sri Lanka, dan Thailand.

(4) Informasi tentang prevalensi dan polamorbiditas dan mortalitas pada penduduk lanjut usia, yang dipilah ke dalam kategori usia, tidak tersedia di sebagian besar negara-negara anggota. Informasi tentang dependensi fungsional di kalangan orang tua juga tidak ada. Informasi ini adalah persyaratan penting untuk merumuskan perawatan jangka panjang yang efektif.

(5) Program/​​proyek perawatan jangka panjang yang didirikan di negara anggota yang inovatif dalam desain dan sosial dan budaya sesuai dengan situasi dan lingkungan yang ada. Akan tetapi, komponen monitoring dan evaluasi terhadap program/proyek menunjukkan kesenjangan yang perlu ditangani.

(6) Beberapa negara anggota telah memiliki pendekatan lintas sektoral dan multi-disiplin untuk perawatan jangka panjang sementara yang lain masih merencanakan pendekatan serupa.

(7) Penekanan yang cukup ada pada peran para volunteer dalam pemberian perawatan jangka panjang di masyarakat. Keberlanjutan dan kesesuaian pendekatan dalam situasi yang berbeda dan pengaturan semacam ini perlu dinilai.

(8) Bila memungkinkan, pengembangan keterampilan baru untuk yang ada dan atau penciptaan kader yang berdedikasi kesehatan dan dukungan sosial pengasuh yang sesuai harus didukung, di dalam sistem pendukung kesehatan dan sosial yang ada .

(9) Pelatihan yang efektif dari berbagai kategori profesional dan perwakilan sektor-sektor formal dan informal tetap menjadi isu yang menantang dan membutuhkan perhatian yang cepat di sebagian besar negara-negara anggota.

(10) Anggota Serikat menghargai kebutuhan untuk memastikan pengasuh profesional yang berkualifikasi dan bersertifikat untuk terlibat dalam pekerjaan baik di lembaga-lembaga atau sebaliknya, dengan kondisi kerja mereka yang ditampilkan dengan baik.

Tujuh rekomendasi disampaikan forum konsultasi ini, yaitu:

  1. Menyerukan kepada negara-negara anggota untuk segera menangani masalah perawatan jangka panjang dan dalam menciptakan lingkungan yang kondusif untuk menanamkan program perawatan jangka panjang di negara mereka.
  2. Merekomendasikan pendekatan saja hidup dengan kelanjutan antara perawatan  rumah dan institusi.
  3. Intervensi multisektoral diperlukan dengan keterlibatan dan usaha kolaboratif dari semua departemen pemerintah terkait dan kemitraan yang efektif dengan sektor swasta, akademisi, media, dan masyarakat sipil.
  4. Negara-negara anggota bisa belajar dan mengambil manfaat dari pengalaman masing-masing tentang perawatan jangka panjang di kawasan ini, yang difasilitasi oleh WHO dan PBB serta kemitraan internasional dan forum-forum lain.
  5. Negara-negara anggota merekomendasikan tentang pembuatan kader-kader pengasuh melalui kurikulum yang terstruktur dan sejalan dengan Deklarasi Penuaan dan Kesehatan Yogyakarta tahun 2012.
  6. Teknologi tepat guna untuk perawatan jangka panjang termasuk telemedicine, teknologi informasi dan alat bantu harus digunakan.
  7. Negara-negara anggota merekomendasikan pembentukan sistem di tempat untuk pemantauan dan evaluasi kualitas perawatan jangka panjang yang diberikan oleh negara-negara anggota dan penguatan informasi/ database kesehatan yang ada untuk memfasilitasi perawatan jangka panjang dari orang tua. (JF/SL)