Pesan kesalahan

Deprecated function: The each() function is deprecated. This message will be suppressed on further calls dalam menu_set_active_trail() (baris 2404 dari /home/k3724701/public_html/includes/menu.inc).

Terobosan Anyar Banyuwangi: Call Center Lansia Terlantar

Bagi warga Banyuwangi yang mendapati adanya warga lanjut usia (lansia) dengan keadaan miskin, sebatang kara dapat menghubungi nomor call centre 082257246373. Nomor itu merupakan kanal khusus untuk menerima dan melayani aduan dari warga. 

”Masyarakat silakan melaporkan jika menemukan lansia seperti kondisi tersebut. Pasti akan segera kami respon,” ujar Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas, Kamis (2/2/2017).

Selin call centre dan SMS centre, Banyuwangi juga menyebarkan nomor khusus untuk aplikasi Whatsapp. Sementara, pengaduan juga bisa dialamatkan ke surat elektronik kessos.setdabwi@gmail.com.

"Telepon untuk Whatssapp pengaduan tersebut 0853-3653-0‎339," jelasnya.

Anas mengatakan lewat call center ini akan mempermudah dan mempercepat sistem pelaporan keberadaan lansia yang papah.

"Kami sangat senag bila masyarakat bisa pro aktif membantu kami dengan langsung melaporkan bila menemukan lansia miskin atau hidup sebatang kara yang membutuhkan penanganan cepat," ungkapnya.

Dengan cara ini, Anas berharap ini sebagai salah satu cara menumbuhkan kepedulian masyarakat pada lingkungan sekitar, untuk membantu sesama. 

"Masyarakat kami harap bisa turut membantu kerja ini. Minimal mereka dengan melaporkan ke petugas, kami yang akan menangani," kata Anas. 

Selama ini, lanjut Anas, Pemkab Banyuwangi menggalakkan pelayanan terhadap warga secara cepat. Ini juga memiliki SOP (Standard operation system) tersendiri untuk merespon setiap aduan warga, terutama tentang warga miskin yang sakit. 

“SOP-nya 4 jam semua laporan harus segera ditangani. Laporan itu, lantas didistribusikan ke instansi yang terkait. Seperti pihak Kecamatan maupun puskesmas untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut," terangnya.

Anas juga intruksikan kepala desa se-Banyuwangi untuk tiap saat melakukan pengecekan kepada warganya yang menderita sakit untuk segera mendapatkan pelayanan.

“Anggaran dana desa cukup besar. Jadi tidak ada alasan lagi bagi pemerintah desa untuk tidak memberikan pelayanan kepada warganya yang miskin dan sakit,” terangnya.

Asisten Administrasi Pembangunan dan Kesra Agus Siswanto menjelaskan bagi warga yang menemukan lansia hidup sebatang kara bisa langsung melaporkan ke nomer hotline dimaksud dengan melengkapi data lansia dimaksud. Mulai dari dengan nama, alamat, pekerjaan, jumlah anggota keluarga, serta foto kondisi tempat tinggal lansia. 

"Masyarakat juga bisa langsung melaporkan ke Bagian Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Banyuwangi, sekalian dengan detail lansia," jelas dia.

Pemkab Banyuwangi juga bersinergi dengan berbagai pihak. Salah satunya menggandeng Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) untuk turut mengentaskan kemiskinan warga. Baznas diharapkan menjadi katup pengaman bagi warga yang perlu segera dibantu.

Sumber:

http://beritajatim.com/politik_pemerintahan/289063/terobosan_anyar_banyuwangi:_call_center_lansia_terlantar.html

Tak didefiniskan