Pesan kesalahan

Deprecated function: The each() function is deprecated. This message will be suppressed on further calls dalam menu_set_active_trail() (baris 2404 dari /home/k3724701/public_html/includes/menu.inc).

Menuju Lanjut Usia Berdaya; Menyongsong Hari Lanjut Usia Nasional (HALUN) 29 Mei 2013

Oleh: Prof. Dr. Siti Partini Suardiman

Pengantar

Dalam Sensus Penduduk tahun 2010, jumlah penduduk lanjut usia (lansia) di Indonesia tercatat sebanyak 18,1 juta jiwa  (9,6%), dan angka ini diperkirakan  terus tumbuh hingga menjadi 29,1 juta pada  2020 dan 36 juta pada 2030. Di Propinsi Daerah Istimewa Yogyakarta saja terdapat lansia sejumlah 14,02 % dari total populasi. Angka ini menempatkan Yogyakarta sebagai propinsi dengan tingkat lansia tertinggi di Indonesia.

Angka statistik di atas menunjukkan betapa beratnya beban Negara, karena  dalam masyarakat telah muncul stigma yang menyatakan bahwa lansia uzur, sakit-sakitan, dan  hidupnya bergantung orang lain. Untuk itu diperlukan sebuah upaya untuk memberdayakan lansia, agar jumlah lansia yang besar bukan menjadi beban Negara tetapi sebagai sumber daya dan modal pembangunan.

Pemberdayaan: Menuju Lansia Berdaya Guna

Pemerintah sebenarnya telah menunjukkan komitmen positif kerhadap pemberdayaan lansia seperti ditunjukkan dalam UU No. 13 Tahun 1998 tentang kesejahteraan lansia dan PP No. 43 Tahun 2004 tentang upaya peningkatan kesejahteraan sosial lanjut usia serta beberapa peraturan lainnya, meski dalam implementasinya masih jauh panggang dari api.

Meskipun mangalami penurunan fisik, sebenarnya lansia masih memiliki berbagai keunggulan, seperti pengalaman, pengetahuan, ketrampilan dan keahlian, serta kearifan (wisdom). Keunggulan inilah yang perlu diberdayakan. Mereka adalah subjek, sumber daya, modal pembangunan dan layak menikmati pembangunan. Apabila diberi kesempatan, mereka dapat berperan dalam pembangunan. UU No. 13 Tahun 1998 dan PP No. 43 Tahun 2004 telah memasukkan komitmen pemerintah untuk memberikan pelayanan kerja yang dilaksanakan dalam sektor formal maupun informal melalui perseorangan, kelompok, organisasi dan lembaga baik pemerintah maupun swasta. Dengan demikian setiap pihak wajib ikut serta mendorong dan menciptakan peluang bagi lansia untuk berdaya dan menumbuhkan kepercayaan diri para lansia.

Ada beberapa upaya pemberdayaan lansia secara sederhana dalam kehidupan sehari-hari, misalnya pertama, dengan tetap  aktif dalam kegiatan positif, meski tidak menghasilkan uang namun menyenangkan. Hal ini akan menimbulkan perasaan mandiri dan berguna, juga menstimulasi aktivitas mental, seperti membaca, berbincang-bincang, berdiskusi, saling tukar menukar pendapat atau informasi, silaturahmi, berwisata, serta kegiatan yang mempertemukan lansia dengan sesamanya. Kedua, lansia tetap bekerja untuk membantu perekonomian keluarga, karena dengan memiliki penghasilan akan menimbulkan rasa percaya diri, harga diri, senang dan puas, mandiri secara ekonomis, bahkan bisa memberi (Jawa: wuwur) kepada anak cucu,  menimbulkan rasa  bangga tiada tara, otak aktif terpelihara dan tidak mudah pikun. Ketiga, sesuai dengan salah satu pilar Active Ageing yaitu Participation, maka lansia perlu didorong aktif berpartisipasi dalam keluarga dan masyarakat. Tujuannya adalah untuk meningkatkan umur harapan hidup dan kualitas hidup yang lebih baik.

Sementara itu dalam kehidupan keluarga, perasaan berguna bisa dibangun dari kegiatan sederhana seperti pertama, menata dan merapikan koran, menyiram bunga, memberi makan binatang peliharaan, menjemput cucu, mendongeng dan sebagainya. Bagi lansia yang berpenghasilan, mereka bisa memberi uang jajan cucu, membelikan mainan, buku – buku cerita, alat tulis dan lainnya. Kedua, memberi petuah, nasehat, saran pertimbangan yang sangat diperlukan bagi anak muda sebagai orang yang dituakan. Ketiga, memberi doa & restu bagi keberhasilan anak cucu serta mereka yang lebih muda. Aktifitas-aktifitas tersebut di atas memungkinkan tumbuhnya lansia berdaya guna yang merasakan kebahagiaan hidup. Lansia yang bahagia akan selalu memiliki keinginan berbagi dengan orang lain, berfikir dan mengingat peristiwa yang menyenangkan, melupakan yang buruk dan mudah memaafkan, karena dalam dirinya tumbuh sikap nrimo.

Tanggal 29 Mei ditetapkan sebagai Hari Lanjut Usia Nasional untuk mengingatkan kepemimpinan Dr. Radjiman Wiriodiningrat dalam Sidang I BPUPKI, seorang lansia dan anggota paling sepuh yang dengan kearifan dan pengalaman kenegaraannya mencetuskan gagasan perlunya dasar filosofis negara Indonesia. Semoga para lansia berdaya guna, bahagia dan akhirnya mencapai khusnul khotimah.

Prof. Dr. Siti Partini Suardiman, Anggota Komda Lansia Prop. DIY, Pendiri JALA Indonesia, dan Mantan Ketua Pusat Studi Sumber Daya Lanjut Usia UNY.

Versi cetak artikel ini dipublikasikan di Rubrik Opini SKH Kedaulatan Rakyat, Kamis (29/05/2013).